Komisi VIII Apresiasi Potensi Efisiensi Pemondokan Haji

25-08-2014 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI mengapresiasi potensi efisiensi yang bisa dilakukan oleh Kementerian Agama sebesar 140,6 Miliar terhadap biaya sewa pemondokan calon jemaah haji di tanah suci tahun ini. Lebih lanjut Komisi VIII berharap agar potensi efisiensi bisa dialihkan ke hal lain.

“Saya mengapresiasi potensi efisiensi yang bisa dilakukan oleh Kementerian Agama dalam laporannya,dan saya berharap agar potensi itu bisa dilaksanakan. Jika memang bisa dilaksanakan apakah itu akan merubah postur BPIH yang telah disetujui bersama beberapa waktu lalu, dan apakah efisiensi tersebut juga bisa dialihkan ke hal lain,”ungkap Anggota Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily.

Misalnya, dilanjutkan Ace dengan mengalihkan potensi tersebut ke pemondokan lain yang jaraknya lebih dekat dengan Masjidil Haram. Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi VIII, Busro yang cukup mengapresiasi kinerja Menteri agama yang baru sehingga dapat memberikan efisiensi terhadap biaya sewa pemondokan. Namun berbeda dengan Ace, Busro menginginkan efisiensi biaya tersebut selisihnya dikembalikan kepada jemaah haji.

Menjawab hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan bahwa sesuai dengan UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan Ibadah haji, maka selisih biaya yang merupakan hasil efisiensi tersebut akan dimasukan dalam dana optimalisasi haji. Sementara untuk mengalihkan ke pemondokan lain yang berjarak lebih dekat menurut selama ini Kementerian agama juga telah menjalankan standarisasi jarak (maksimal 4 km). Pemondokan haji di Madinah berjarak hanya 650 meter dari Masjidil Nabawi, sementara untuk pemondokan di Makkah berjarak 2000 meter dari Masjidil Haram.

“BPIH sudah ditetapkan sebelumnya sehingga tidak dapat diubah kemudian, sementara mengenai selisih hasil efisiensi tersebut akan dimasukkan dalam dana optimalisasi atau DAU. Potensi efisiensi tersebut juga tidak bisa dialihkan untuk pemondokan lainnya. Mohon jangan disalah artikan potensi efisiensi yang bisa kami lakukan ini baik pemondokan di mekah dan madinah karena di tahun-tahun yang lalu terjadi manipulasi,”ungkap Lukman.

Dilanjutkannya, potensi efisensi itu bisa didapat karena pagu anggaran yang disepakati oleh komisi VIII dan pemerintah untuk pemondokan di Makkah per orang atau per jamaah 4995 Saudi Arabia Real (SAR), ternyata setelah kami lakukan negosiasi dan tawar menawaran sewa rumah atau pemondokan di Makkah sebesar 4498 SAR sehingga terjadi efisensi sebesar 497 SAR per jamaah. Begitupun yang terjadi di Madinah, yang bisa menghasilkan efisiensi sebesar 90 SAR. (Ayu)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...